Ticker

6/recent/ticker-posts

Kenali Asuransi untuk Kredit: Pengertian, Manfaat dan Tips Memilih Asuransi Terbaik

Asuransi mengeluarkan berbagai produk untuk memberikan perlindungan bagi nasabahnya. Selain asuransi yang populer seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan asuransi kendaraan, ada juga asuransi kredit yang bisa memberikan perlindungan bagi nasabah yang sedang mengambil pinjaman di bank.  

Saat pengajuan pinjaman atau kredit ke Bank terdapat kemungkinan resiko gagal bayar. Resiko ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan finansial dalam membayar pinjaman pokok beserta bunganya, melainkan bisa saja terjadi karena beberapa kejadian yang tidak terduga. Seperti selama pelunasan kredit terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau meninggal dunia, sehingga debitur tidak mampu melunasi kredit.  

Pengertian Asuransi Kredit

Asuransi kredit adalah salah satu jenis produk asuransi yang tersedia untuk lembaga keuangan seperti perbankan, apabila terjadi gagal bayar atau debitur tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya. Sederhananya, pihak asuransi memberikan jaminan kepada bank dan menjamin debitur yang mengalami kesulitan dalam pembayaran kredit.  

Asuransi jenis ini akan menanggung gagal bayar oleh nasabah atau resiko gagal bayar, ketika debitur mengalami PHK, kebangkrutan, atau meninggal dunia. Keuntungan dari asuransi ini sangat penting untuk dimiliki, apabila ingin mengajukan kredit dengan jangka waktu yang panjang dengan plafon pinjaman yang tinggi.  

Kriteria Kredit yang Dijamin Asuransi

Asuransi menjamin beberapa jenis kredit dengan kriteria berikut:

  • Kredit dengan norma-norma pengkreditan yang sehat, wajar dan berlaku umum 
  • Kredit yang sesuai dengan Manual Pemberian Kredit dari Bank Indonesia 
  • Debitur memiliki izin usaha yang sudah ditentukan oleh pihak berwenang dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
  • Debitur sedang tidak dalam keadaan pailit 
  • Debitur juga tidak memiliki tunggakan kredit lainnya yang digolongkan kualitas kredit diragukan.  

Manfaat Asuransi Kredit

Asuransi kredit memberikan manfaat bagi debitur (penerima kredit) maupun kreditur (pemberi kredit). Asuransi jenis ini adalah proteksi dengan memberikan keringanan dalam pelunasan kreditu dari debitur kepada kreditur. Manfaatnya antara lain adalah:  

  • Membayar sisa pinjaman tanpa tunggakan 
  • Bunga pembayaran sisa pinjaman ditambah tunggakan dan bunga maksimal 3 bulan
  • Pembayaran sebesar pinjaman awal (full limit)
  • Memberikan kemudahan pengajuan pinjaman  

Debitur yang bisa mendapatkan jaminan adalah usia 20 – 64 tahun, dengan maksimal usia pelunasan kredit adalah 65 tahun dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.  

Tips Memilih Asuransi Kredit Terbaik  

1. Sesuaikan dengan nilai kredit

Pertama sesuaikan nilai kredit yang wajib dibayar beserta bunganya, kemudian pilih polis asuransi yang dapat menjangkau nominal pinjama tersebut.  

2. Pastikan kredibilitas perusahaan asuransi

Reputasi dan kredibilitas perusahaan asuransi perlu kamu pertimbangkan. Pilih perusahaan asuransi dengan legalitas yang terjamin seperti terdaftar di OJK dan kementerian keuangan. Cari tahu juga review mengenani perusahaan asuransi pada nasabah yang sudah pernah bergabung dan menggunakan produk asuransi yang sama.  

3. Tanyakan pada lembaga keuangan atau bank tempat kredit diajukan

Jangan ragu juga untuk meminta masukan pada lembaga keuangan atau bank tempat kredit diajukan. Minta untuk direkomendasikan perusahaan asuransi yang tepat, hal ini juga berguna untuk proses pengajuan polis asuransi.

Posting Komentar

0 Komentar