Ticker

6/recent/ticker-posts

Apa itu Rider? Pengertian dan Jenisnya

Pastinya semua orang pernah mengalami masalah dalam kehidupannya. Masalah yang muncul tersebut seringkali berkaitan dengan keuangan. Nah, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya bisa dengan memiliki asuransi jiwa berjangka dari FWD insurance. Nantinya masalah kesehatan dan sebagainya akan terbantu dengan asuransi tersebut.

Dalam asuransi itu pun terdapat istilah rider. Rider adalah salah satu hal yang bisa membantu dan menguntungkan para pemilik asuransi. Supaya Anda tidak penasaran, berikut ini penjelasan lengkapnya. 

Apa itu Rider dalam Asuransi?

Rider dalam asuransi berdasarkan situs Wakalahmu adalah sebuah asuransi tambahan untuk memberikan manfaat lebih banyak dari asuransi dasar. Untuk mendapatkan rider asuransi ini tentunya harus membayar biaya tambahan dan sudah memiliki asuransi dasar misalnya asuransi jiwa. Rider asuransi tersebut bisa berupa proteksi kecelakaan. 

Jenis-Jenis Rider Asuransi

Adapun beberapa jenis rider asuransi yang tersedia dan bisa didapatkan bagi pendaftar, antara lain: 

1. Critical Illness

Untuk jenis yang pertama adalah critical illness. Nantinya jenis ini akan memberikan asuransi tambahan secara menyeluruh bagi tertanggung yang menderita penyakit kritis. Namun kebijakan dalam rider asuransi ini berbeda-beda, sehingga harus mencari informasi lebih lanjutnya. 

2. Payor Benefit

Jenis asuransi berikutnya adalah payor benefit. Nantinya jenis rider asuransi ini akan memberikan hak istimewa bagi tertanggung untuk mendapatkan kebebasan pembayaran premi saat situasi sulit. Misalnya ketika tertanggung mengalami lumpuh total, maka asuransi ini akan membantu dalam membayar beban premi. 

3. Accidental Death & Disablement Benefit

Adapun jenis rider asuransi lainnya adalah accidental death & disablement benefit. Nantinya jenis rider asuransi ini akan memberikan perlindungan kepada tertanggung yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi. Sehingga ketika terjadi kecelakaan dan mengalami cacat atau kematian bisa mendapatkan asuransi tersebut. 

4. Hospital & Surgical Care

Terdapat jenis rider asuransi hospital & surgical care. Nantinya rider asuransi ini akan memberikan perlindungan kesehatan ketika tertanggung berada di rumah sakit untuk perawatan. 

5. Total Permanent Disability

Jenis rider asuransi yang terakhir adalah total permanent disability. Nantinya rider asuransi ini akan memberikan perlindungan kepada tertanggung yang memiliki risiko cacat permanen. Kemudian perlindungan tersebut berupa pemberian bantuan finansial ketika tertanggung mengalami cacat dan tidak bisa bekerja.
Sudah Tahu Mengenai Rider Asuransi?

Itulah beberapa penjelasan mengenai rider dalam asuransi dari pengertian hingga jenis-jenisnya. Maka dari itu Anda bisa tahu dengan adanya asuransi tambahan seperti ini akan memberikan manfaat bagi yang memilikinya. Namun Anda juga harus siap mengeluarkan sedikit biaya tambahan untuk mendapatkannya.

Kemudian nantinya Anda juga bisa mempertimbangkan untuk memiliki asuransi jiwa berjangka dan menambahkan rider asuransi yang berkaitan. Dengan begitu ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, bisa terjamin dan hidup lebih aman.

Posting Komentar

0 Komentar